Selasa, 13 April 2010
Presiden pun ikut menanam pohon
Dalam upaya memasyarakatkan gerakan menanam dan memelihara pohon secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 28 November 2008 sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Penetapan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai awal dimulainya penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan menanam pohon tersebut dilanjutkan dengan penetapan kegiatan menanam pohon selama bulan Desember, sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.
Kegiatan tersebut merupakan momentum strategis bangsa Indonesia dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan
Dikutip dari: http://www.dephut.go.id/index.php?q=id/node/4891
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar